BIADAB LA'NATULLAH
Blogger templates
Proyek Pencetakkan Al-qur'an
Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta
Jadwal Sholat
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]
Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda
Silakan Pesan
untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.
Minggu, 31 Juli 2011
Ketua DPR Dukung KPK Dibubarkan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Ali, mendukung pembubaran KPK jika tidak ada lagi orang kredibel yang mampu memimpin lembaga pemberantasan korupsi itu. Marzuki pun mendesak Chandra Hamzah dkk yang melakukan pertemuan dengan Muhammad Nazruddin untuk dinonaktifkan.
"Dari segi etika, itu tidak etis (bertemu Nazaruddin). Sementara sebaiknya non aktif dulu, lah kalau Chandra mengakui pertemuan itu," ujar Marzuki usai melaksanakan salat Jumat di Komplek DPR RI, Jakarta, Jumat (29/7).Pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Direktur Penindakan Ade Raharja mengakui melakukan pertemuan dengan Nazaruddin yang saat itu meminta keduanya menghentikan penyelidikan dugaan korupsi di dua proyek kementerian yang berbeda. Jika pertemuan ini benar, Marzuki menyatakan kekagetannya.
"Selama ini saya selalu berkomunikasi dengan mereka soal pemberantasan korupsi. Tapi, ternyata selama ini saya berbicara dengan orang yang nyatanya tidak kredibel," tandas Marzuki.
Penon-aktifan Chandra dan kawan-kawan dilihat Marzuki sebagai cara agar KPK tidak tersandera oleh kepentingan. Marzuki mengingatkan KPK sebagai lembaga ad hoc dibentuk dengan harapan tinggi untuk memberantas korupsi.
"Kalau KPK sebagai lembaga ad hoc sudah tidak bisa dipercaya, buat apa didirikan, bubarkan saja," tukasnya. Ini idea keblinger namanya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun