Dalam kasus terburuk, B'Tselem menyebutkan, seorang anak berusia 8 tahun ditangkap di Tepi Barat pada bulan Februari.
Tentara membebaskan anak itu setelah menyadari dia bukan anak yang mereka cari-cari, melainkan anak yang berusia 9 tahun. Pasukan kemudian memborgol anak 9 tahun itu, ditutup matanya, dan membawanya ke pusat penahanan tempat ia diinterogasi dan ditahan selama lima jam, menurut laporan tersebut. Pasukan Israel akhirnya membebaskan anak itu setelah memutuskan dia masih di bawah umur.
B'Tselem menyatakan, dalam upaya pemerintah Israel menegakkan hukum (versi penjajah), para tentara melakukan penggrebekan malam hari, memborgol, menutup mata, interogasi, dan penolakan akses ke pengacara untuk anak-anak selama berjam-jam, yang seringkali tidak proporsional terhadap tindakan anak-anak Palestina tersebut.
"Pihak berwenang perlu menegakkan hukum, tetapi mereka harus melakukannya dengan cara yang halal yang sesuai dengan tindakan dan orang-orang melakukan tindakan itu," kata penulis laporan itu, Naama Baumgarten-Sharon.*
Sumber : AN
Red: Syaiful Irwan








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun