
BIADAB LA'NATULLAH
Blogger templates
Proyek Pencetakkan Al-qur'an
Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta
Jadwal Sholat
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]
Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda
Silakan Pesan
untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.
Selasa, 23 Agustus 2011
'Tragedi pembagian zakat' jangan terulang lagi!

“Kalau harus berdesak-desakan sampai ada korban bahkan meninggal yang diterima hanya Rp25.000 ini tidak manusiawi. Cara-cara seperti ini seharusnya dihindari karena ini tidak sesuai ajaran Islam,” kata Mensos di Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Mensos mengaku prihatin pembagian zakat dengan cara tersebut, seharusnya orang mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Mensos berpendapat, cara seperti itu tidak mendidik masyarakat. Sebaiknya zakat diserahkan ke lembaga amil zakat yang dipercaya masyarakat.
Terkait hal tersebut, Mensos menghimbau agar jangan ada lagi pemberian zakat secara perorangan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti warga berdesakan, pingsan karena terinjak-injak bahkan sampai meninggal. Kalau berniat memberi zakat perorangan, maka sebaiknya ada petugas yang mengantarkan zakat tersebut ke rumah warga.
“Mestinya orang-orang yang miskin menerima zakat di rumahnya agar mereka juga dimanusiakan tidak perlu antri. Jadi petugasnya datang memberikan zakat akan memberdayakan mereka,” tambahnya.
Selain itu, Salim mengatakan, cara-cara pemberian zakat seperti itu dikhawatirkan akan memunculkan sifat riya’ yang akan membuat amalan menjadi sia-sia. Mengambil pelajaran dari tahun lalu dan peristiwa yang telah terjadi, banyaknya ‘tragedi pembagian zakat’ jangan sampai terulang lagi tahun ini. Karena itu para ‘pemberi zakat’ dihimbau untuk menyerahkan zakat pada badan amil zakat atau mengantar langsung zakat ke rumah penerima. (ans/arrahmah.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun