Pages - Menu

BIADAB LA'NATULLAH

Blogger templates

Proyek Pencetakkan Al-qur'an

Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta

Jadwal Sholat

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]

Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda


Reklame Anda

Reklame Anda
Manfaat Madu Bagi Kesehatan

Reklame Anda

Reklame Anda
Madu dari HD

Silakan Pesan

untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.

Rabu, 10 Agustus 2011

Masyarakat masih ragu salurkan zakat ke lembaga amil zakat



JAKARTA (Arrahmah.com) – Ternyata sebagian besar wajib zakat (muzaki) di Indonesia ragu menyalurkan zakatnya melalui Lembaga Amil Zakat. Kesimpulan tersebut diperoleh Asian Development Bank (ADB) setelah mengkaji data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada pengumpulan zakat tahun 2010.


Pada tahun 2010 potensi zakat nasional mencapai Rp 100 triliun, tapi Baznas hanya bisa mengumpulkan Rp 1,2 triliun.

Direktur Etnomark Amalia E. Maulana, mengungkapkan secara umum kesadaran masyarakat untuk membayar zakat sebenarnya sudah cukup tinggi. Namun kesadaran itu belum didukung oleh pemahaman yang utuh tentang zakat.
Bahkan kesimpulan ADB tersebut ternyata sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan lembaga riset Etnomark Consulting Indonesia.
“Pemahaman muzaki sebatas zakat itu wajib, tapi belum sampai ke penguasaan ilmu zakat yang komplet dan matematis,” ujar Amalia.
Penelitian yang dilakukan Etnomark itu digelar pada Ramadan 2010 lalu dengan melibatkan 61 responden, yang terdiri atas 38 muzaki, 23 penyalur zakat, dan 16 lainnya–campuran antara pengurus masjid, anggota majelis taklim, dan anggota kelompok pengajian.
Berdasarkan hasil riset tersebut diketahui bahwa masyarakat belum percaya penuh terhadap lembaga amil zakat sebagai tempat menyalurkan zakat. Ada beberapa alasan yang membuat masyarakat meragukan lembaga amil zakat, antara lain karena anggapan lembaga amil zakat berafiliasi dengan partai politik dan lembaga, sehingga sering tersamar dengan citra Departemen Agama yang dianggap korup. Selain itu, muzaki tidak memiliki akses untuk berhubungan dengan lembaga zakat.
Amalia mengungkapkan bahwa hasil studi tersebut dilanjutkan dengan survei secara online dengan melibatkan 100 responden. Survei dilakukan untuk menguji faktor apa saja yang membuat orang suka dengan lembaga amil zakat. Dari 10 hipotesis tersebut, dapat disimpulkan bahwa ternyata ada dua faktor yang paling menentukan, yaitu kepercayaan dan aksesibilitas.
“Dengan kepercayaan yang semakin tinggi kepada lembaga zakat, maka semakin banyak juga zakat yang didapat,” kata Amalia.
Dari sisi aksesibilitas, Amalia mengungkapkan bahwa para muzaki menuntut akses yang luas untuk mengetahui ke mana saja zakat itu disalurkan. Dengan informasi ini, muzaki merasa yakin zakatnya sampai tepat sasaran.
“Hal seperti ini belum diberikan oleh lembaga amil zakat,” kata Amalia. Karena sistem transparansi yang kurang itulah,masyarakat meragukan lembaga-lembaga amil zakat yang ada di Indonesia. (TI/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun

Lintas Sejarah

Al-Andalus (Arab: الأندلس al-andalus) adalah nama dari bagian Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) yang diperintah oleh orang Islam, atau orang Moor, dalam berbagai waktu antara tahun 711 dan 1492.[1] Al-Andalus juga sering disebut Andalusia, namun penggunaan ini memiliki keambiguan dengan wilayah administratif di Spanyol modern Andalusia. Masa kekuasaan Islam di Iberia dimulai sejak Pertempuran Guadalete, dimana pasukan Umayyah pimpinan Tariq bin Ziyad mengalahkan orang-orang Visigoth yang menguasai Iberia. Awalnya Al-Andalus merupakan provinsi dari Kekhalifahan Umayyah (711-750), lalu berubah menjadi sebuah keamiran (c. 750-929), sebuah kekhalifahan, (929-1031), dan akhirnya "taifa" yaitu kerajaan-kerajaan kecil pecahan dari kekhalifahan tersebut (1031-1492). Karena pada akhirnya orang-orang Kristen berhasil merebut Iberia dari tangan umat Islam (Reconquista), nama Al-Andalus umumnya tidak merujuk kepada Iberia secara umum, tapi kepada daerah-daerah yang dikuasai para Muslim pada zaman dahulu. Pada 1236, benteng terakhir umat Islam di Spanyol, Granada menyatakan tunduk kepada Ferdinand III dari Kastilia, dan menjadi negara bawahan Kastilia, hingga pada 1492 Muhammad XII menyerah sepenuhnnya kepada Los Reyes Católicos (Kerajaan Katolik Spanyol) pimpinan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella. Sedangkan kekuasaan Islam di Portugal berakhir pada 1249 dengan ditaklukkannya Algarve oleh Afonso III. Kekalahan penguasa Muslim kemudian diikuti oleh penganiyaan dan pengusiran terhadap kaum Muslim dan Yahudi di Spanyol.[2] .