Pages - Menu

BIADAB LA'NATULLAH

Blogger templates

Proyek Pencetakkan Al-qur'an

Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta

Jadwal Sholat

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]

Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda


Reklame Anda

Reklame Anda
Manfaat Madu Bagi Kesehatan

Reklame Anda

Reklame Anda
Madu dari HD

Silakan Pesan

untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.

Rabu, 17 Agustus 2011

Pemerintah tak bisa intervensi keputusan hakim terkait kasus Cikeusik (?)




JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah tidak bisa mengintervensi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dalam kasus penyerangan anggota Ahmadiyah, demikian yang ditegaskan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

“Keputusan hakim ini di luar jangkauan pemerintah dan juga Presiden. Dalam sistem demokrasi yang kita anut, Eksekutif dan Yudikatif sebagai pilar-pilar demokrasi, saling menghormati independensi masing-masing dan tidak mungkin eksekutif untuk melakukan intervensi hukum,” kata Dipo Alam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/8/2011).
Hal tersebut diungkapkan terkait keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang menjatuhkan vonis satu bulan sampai enam bulan penjara terhadap sejumlah terdakwa kasus penyerangan anggota Ahmadiyah beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak menganggap vonis itu terlalu ringan dan tidak adil.
Meski tidak bisa melakukan intervensi, Dipo menegaskan, pemerintah pada dasarnya mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.
“Kekerasan dan pembunuhan tidak dapat ditolerir dan saya mengecam terhadap semau aksi kekerasan dan pembunuhan atas dalih apapun,” kata Dipo.
Dipo menjelaskan, umat Islam menganggap Ahmadiyah telah melakukan penistaan dengan tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. Oleh sebab itu, untuk menciptakan suasana aman, Dipo meminta para anggota Ahmadiyah untuk menaati Surat Keputusan Bersama tiga menteri. SK Bersama tiga menteri berisi bahwa Ahmadiyah harus mau mengaku sebagai sekte “kebudayaan” dan bukan bagian dari agama Islam.
“Apabila Ahmadiyah bersedia mengikuti ketentuan dalam SKB tiga Menteri dari pemerintah dalam penyebaran alirannya, atau mau mengakui dirinya sebagai sekte “kebudayaan”, seperti aliran kepercayaan, bukan sebagai agama Islam, hal-hal seperti itu dapat dihindari,” katanya.
Menurut Dipo, kasus Ahmadiyah memang bukanlah hal yang gampang untuk ditangani karena sudah menyangkut keimanan. Namun meskipun SK Bersama tiga Menteri sudah turun, Jama’ah Ahmadiyah tetap tidak memathui dan ngotot bahwa mereka masih bagian dari Islam, padahal sudah jelas siapapun yang tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir maka ia termasuk murtad dari Islam.
Tidak hanya itu, jama’ah Ahmadiyah masih melakukan aktivitas ibadahnya dan cenderung sengaja memancing konflik dengan umat Islam. Sementar aitu, pemerintah sendiri dengan adanya SK Bersama Tiga Menteri tetap tidak melakukan tindakan tegas terkait pembangkangan yang dilakukan jama’ah Ahmadiyah.  (ans/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun

Lintas Sejarah

Al-Andalus (Arab: الأندلس al-andalus) adalah nama dari bagian Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) yang diperintah oleh orang Islam, atau orang Moor, dalam berbagai waktu antara tahun 711 dan 1492.[1] Al-Andalus juga sering disebut Andalusia, namun penggunaan ini memiliki keambiguan dengan wilayah administratif di Spanyol modern Andalusia. Masa kekuasaan Islam di Iberia dimulai sejak Pertempuran Guadalete, dimana pasukan Umayyah pimpinan Tariq bin Ziyad mengalahkan orang-orang Visigoth yang menguasai Iberia. Awalnya Al-Andalus merupakan provinsi dari Kekhalifahan Umayyah (711-750), lalu berubah menjadi sebuah keamiran (c. 750-929), sebuah kekhalifahan, (929-1031), dan akhirnya "taifa" yaitu kerajaan-kerajaan kecil pecahan dari kekhalifahan tersebut (1031-1492). Karena pada akhirnya orang-orang Kristen berhasil merebut Iberia dari tangan umat Islam (Reconquista), nama Al-Andalus umumnya tidak merujuk kepada Iberia secara umum, tapi kepada daerah-daerah yang dikuasai para Muslim pada zaman dahulu. Pada 1236, benteng terakhir umat Islam di Spanyol, Granada menyatakan tunduk kepada Ferdinand III dari Kastilia, dan menjadi negara bawahan Kastilia, hingga pada 1492 Muhammad XII menyerah sepenuhnnya kepada Los Reyes Católicos (Kerajaan Katolik Spanyol) pimpinan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella. Sedangkan kekuasaan Islam di Portugal berakhir pada 1249 dengan ditaklukkannya Algarve oleh Afonso III. Kekalahan penguasa Muslim kemudian diikuti oleh penganiyaan dan pengusiran terhadap kaum Muslim dan Yahudi di Spanyol.[2] .