Pages - Menu

BIADAB LA'NATULLAH

Blogger templates

Proyek Pencetakkan Al-qur'an

Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta

Jadwal Sholat

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Ø¥ِÙ†َّ الصَّÙ„َاةَ Ùƒَانَتْ عَÙ„َÙ‰ الْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ Ùƒِتَابًا Ù…َÙˆْÙ‚ُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]

Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda


Reklame Anda

Reklame Anda
Manfaat Madu Bagi Kesehatan

Reklame Anda

Reklame Anda
Madu dari HD

Silakan Pesan

untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.

Kamis, 28 Juni 2012

Militer Mesir Tidak Bisa Menahan Warga Sipil

Kairo (SI ONLINE) - Pasca pemilihan presiden, Pengadilan Mesir pada Selasa membatalkan keputusan pemerintah yang mengizinkan tentara menahan warga sipil. Ini merupakan pukulan bagi militer penguasa yang bersiap menyerahkan kekuasaan kepada presiden terpilih.

Pemerintah sementara dukungan militer mengeluarkan keputusan beberapa hari sebelum pemilihan presiden putaran kedua pada 16-17 Juni, yang memberi tentara kekuasaan menahan orang dalam kerusuhan di jalan.

Tetapi kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para politisi menentang keputusan itu, menuduh militer menghidupkan kembali kekuasan-kekuasaan darurat yang menghalangi penentangan terhadap Hosni Mubarak sampai sebuah pemberontakan rakyat mengakhiri kekuasaan tiga dasa warsanya Februari tahun lalu.

Pada Selasa, pengadilan menyetujui sikap mereka. "Pengadilan mengumumkan dalam keputusannya bahwa Menteri Kehakiman memperkosa wewenang yang diberikan oleh konstitusi dengan mengeluarkan satu keputusan yang mengizinkan para anggota polisi militer dan intelijen militer untuk menangkap," kata satu dokumen dari pengadilan Kairo yang menjelaskan keputusan Hakim Ali Fikry.

Kementerian Kehakiman memiliki hak mengajukan keputusan pengadilan adminsitratif itu, yang segera diberlakukan.

Keputusan asli memutuskan memulihkan mandat militer untuk memberlakukan undang-undang dan perintah sebelum satu konstitusi baru disusun-- satu proses yang diperkirakan akan berlangsung sebelum 1 Juli di mana dewan militer yang berkuasa menurut rencana akan menyerahkan kekuasaan kepada presiden terpilih Muhammad Mursi dari Ikhawanul Muslimin.

Militer telah mengekang kekuasaan Mursi dengan membubarkan parlemen dan memegang pengawasan yang lebih besar atas penyusunan konstitusi baru. Wewenangnya tetap menjadi subjek perundingan di belakang layar dengan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata yang berkuasa.

"Keputusan ini tidak hanya melekat pada kositusi," kata Gamail Eid, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia. Keputusan itu berkaitan dengan iklim politik sekarang karena banyak orang merasa dewan militer berusaha menekan kepemimpinan sipil di mana negara akan diperkirakan menuju ke arah itu."

Keadaan darurat era-Mubarak diberlakukan untuk menangani terorisme dan pelanggar narkoba, tetapi memberikan kekuasaan kepada pasukan keamanan untuk menggeledah dan menangkap, yang membuat para warga tidak mendapat banyak perlindungan dari polisi yang memilih melakukan pelanggaran mandatnya.

Para jenderal militer yang mengambil alih kekuasaan ketika Mubarak mundur berikrar akan mencabut undang-undang darurat itu tetapi kemudian tetap mempertahankannya bagi sebagian besar kekuasaan mereka, menggunakannya untuk menangkap ribuan warga sipil dan mengadili mereka di pengadilan militer.

Selama pemerintahan Mubarak, undang-undang itu digunakan berulang-ulang untuk menangkap para aggota Ikhwanul Muslimim, yang lama menjadi musuhnya. Salah seorang dari mereka adalah Moursi, yang mengalahkan mantan perdana menteri era-Mubarak Ahmad Shafik dalam pemilihan presiden putaran kedua, yang membangkitkan kembali gerakan Islam itu dari pengucilan politik menjadi jantung kekuasaan.

Red: shodiq ramadhan/ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun

Lintas Sejarah

Al-Andalus (Arab: الأندلس al-andalus) adalah nama dari bagian Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) yang diperintah oleh orang Islam, atau orang Moor, dalam berbagai waktu antara tahun 711 dan 1492.[1] Al-Andalus juga sering disebut Andalusia, namun penggunaan ini memiliki keambiguan dengan wilayah administratif di Spanyol modern Andalusia. Masa kekuasaan Islam di Iberia dimulai sejak Pertempuran Guadalete, dimana pasukan Umayyah pimpinan Tariq bin Ziyad mengalahkan orang-orang Visigoth yang menguasai Iberia. Awalnya Al-Andalus merupakan provinsi dari Kekhalifahan Umayyah (711-750), lalu berubah menjadi sebuah keamiran (c. 750-929), sebuah kekhalifahan, (929-1031), dan akhirnya "taifa" yaitu kerajaan-kerajaan kecil pecahan dari kekhalifahan tersebut (1031-1492). Karena pada akhirnya orang-orang Kristen berhasil merebut Iberia dari tangan umat Islam (Reconquista), nama Al-Andalus umumnya tidak merujuk kepada Iberia secara umum, tapi kepada daerah-daerah yang dikuasai para Muslim pada zaman dahulu. Pada 1236, benteng terakhir umat Islam di Spanyol, Granada menyatakan tunduk kepada Ferdinand III dari Kastilia, dan menjadi negara bawahan Kastilia, hingga pada 1492 Muhammad XII menyerah sepenuhnnya kepada Los Reyes Católicos (Kerajaan Katolik Spanyol) pimpinan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella. Sedangkan kekuasaan Islam di Portugal berakhir pada 1249 dengan ditaklukkannya Algarve oleh Afonso III. Kekalahan penguasa Muslim kemudian diikuti oleh penganiyaan dan pengusiran terhadap kaum Muslim dan Yahudi di Spanyol.[2] .