
Pelaksanaan UN banyak menimbulkan pro dan kontra. Pengadopsian UN sendiri lebih terlihat mengikuti pola evaluasi pendidikan ala barat, khususnya Amerika Serikat. Selain itu, UN tidak fair, sebab, nasib siswa hanya diukur melalui ujian selama 4 hari, dengan beberapa mata pelajaran tertentu saja. Akibatnya, mata pelajaran yang tidak masuk Ujian Nasional dianggap tidak begitu penting.
Ujian Nasional pun dinilai menjadi tujuan akhir dari proses pembelajaran. Sehingga segala cara pun dilakukan tanpa mengindahkan kejujuran, moral, dan nilai-nilai luhur demi nilai UN dan ulangan yang tinggi. Padahal seharusnya pembelajaran membuat siswa menguasai pengetahuan dan keahlian sehingga menjadi kompetensi yang melekat dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan serta dikembangkan. Hal itu dibarengi dengan pendidikan yang diarahkan untuk merubah pola pikir dan perilaku siswa dan membentuknya ke arah yang lebih baik. Sayangnya kurikulum yang ada belum, bahkan tidak mengarah ke sana. Kurikulum yang ada lebih menekankan pada transfer pengetahuan. Tidak ada misi membentuk moral, karakter, apalagi kepribadian siswa.
Rendahnya kualitas pendidikan itu juga diindikasikan oleh hasil laporan UNDP. Menurut laporan UNDP tahun 2011, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) Indonesia turun dari peringkat ke-108 pada 2010 menjadi peringkat ke-124 pada tahun 2011.
Semua problem itu bermuara pada diterapkannya kapitalisme. Kapitalisme berlandaskan akidah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya pelajaran agama dan moral yang diajarkan di sekolah sekedar sebagai ilmu, bukan untuk dipedomani dan dijadikan panduan. Pendidikan dalam sistem kapitalisme tidak ditujukan membentuk kepribadian. Pendidikan justru dijadikan penopang mesin kapitalisme dan diarahkan untuk menyediakan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keahlian. Akibatnya kurikulum disusun lebih menekankan pada pengetahuan dan keahlian tapi kosong dari nilai-nilai agama dan moral.
Karena itu harus dilakukan reorientasi dan penataan kembali pendidikan mulai dari filosofi, tujuan dan kurikulum, sampai ke manajemen pendidikan, metode pembelajaran, substansi pengajaran, pendanaan pendidikan, dan sebagainya. Pendidikan haruslah dibebaskan dari kapitalisme.
Dalam Islam, negara (Khalifah) bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR.Bukhari dan Muslim). Maka pendidikan pun harus diatur sepenuhnya oleh negara berdasarkan akidah Islam. Pendidikan harus ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Islam juga menyediakan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara dengan gratis. Sumber dana untuk semua itu adalah dari pemasukan harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum, seperti tambang mineral, migas, hutan, laut, dan sebagainya.
Karena itu, sudah saatnya kita mencampakkan kapitalisme dan menerapkan Syari’ah Islam secara total. Karena dengan cara itulah pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali baik kaya atau miskin, muslim atau non muslim.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Siswi SMA Negeri 4 Bandung








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun