Jakarta (SI ONLINE) - Persolan GKI Yasmin agaknya sulit menemukan solusi. Perkembangan terakhir, GKI telah menolak tawaran Pemkot Bogor untuk dilakukan pemindahan tempat (relokasi). Padahal kengototan mereka untuk tetap mendirikan bangunan gereja di wilayah perumahan muslim itu didasarkan atas kebohongan dan pemalsuan. Pembohongan oleh GKI ini agaknya telah menjadi kebiasaan mereka.
Ketua Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) Ustadz Ahmad Iman mengatakan bahwa saat ini GKI Yasmin terus bersekongkol menyebarkan berita bohong. Demikian dikatakan Ahmad Iman dalam acara Majelis Taqarrub Ilallah dan Temu Pembaca Suara Islam (MTI-TPSI) Ke-18 di Masjid Baiturahman, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2011).
"Mereka selalu dua kata, pertama mereka sebarkan opini bahwa Walikota Bogor tidak menjalankan putusan MA; kedua, mereka katakan, kami sudah didukung MA dan Ombudsman", tegas Ahmad Iman.
Ahmad Iman kembali menyinggung soal penipuan dan pemalsuan yang dilakukan GKI Yasmin. Soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kata Ahmad Iman, IMB telah melakukan pemalsuan data. Tanda tangan warga yang diperoleh GKI Yasmin sebagai syarat untuk pengajuan IMB adalah palsu.
"Pertama, tanda tangan itu diperoleh saat mereka adakan acara sosialisasi kepada warga. Nah, kop suratnya mereka rubah menjadi tanda tangan persetujuan pendirian gereja", kata mantan pimpinan Makro Pakistan itu.
Sedangkan pemalsuan kedua, lanjut Ahmad Iman, tanda tangan itu diperoleh dari daftar tanda terima ongkos transportasi yang masing-masing orang diberi seratus ribu rupiah.
"Warga yang tidak datang dalam sosialisasi itu kemudian didatangi dan dikatakan pada mereka akan didirikan Rumah Sakit Hermina. Yang aneh, di daftar itu ada tanda tangan orang yang sudah meninggal dunia", jelas Ahmad Iman.
Kini, selain penipuan dan pemalsuan, GKI Yasmin untuk memuluskan rencananya mereka melakukan manuver politik dan mengadu domba sesama muslim. Terbukti ada sekelompok Muslim di Bogor yang mengatasnamakan sebuah Ormas Islam malah mendukung keberadaan GKI Yasmin.
Rep: Shodiq Ramadhan








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun