Pages - Menu

BIADAB LA'NATULLAH

Blogger templates

Proyek Pencetakkan Al-qur'an

Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta

Jadwal Sholat

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Ø¥ِÙ†َّ الصَّÙ„َاةَ Ùƒَانَتْ عَÙ„َÙ‰ الْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ Ùƒِتَابًا Ù…َÙˆْÙ‚ُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]

Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda


Reklame Anda

Reklame Anda
Manfaat Madu Bagi Kesehatan

Reklame Anda

Reklame Anda
Madu dari HD

Silakan Pesan

untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.

Jumat, 16 Desember 2011

Kasus Pembantain Mesuji


Kasus Pembantain Mesuji
Kasus pembantaian Mesuji yang melibatkan oknum aparat kepolisian, yang membuat warga setempat trauma dan takut terhadap aparat kepolisian. Karena setiap warga mengadu kepada aparat kepolisian tentang adanya intimidasi, malah warga yang bersangkutan terancam jiwanya, sehingga warga mencari perlindungan kepada LSM.
Hal ini terungkap saat para korban dan petani Mesuji melaporkan pembunuhan massal di Megoupak, Mesuji, Lampung, ke Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (15/12). Sebelumnya, mereka juga mendatangi Komisi III DPR RI. Dalam pengaduannya, juga diputar video kebiadaban oknum aparat Brimob yang menyembelih kepala warga, tak ubahnya menyembelih hewan qurban, sehingga DPR meminta kasus Pembantaian yang terjadi di Mesuji Lampung dan Mesuji Sumsel segera diproses hukum. Dugaan pelanggaran HAM semakin kuat di sana karena ada perampasan hak seseorang untuk hidup dan bertempat tinggal.

Para korban kekejian aparat tersebut didampingi oleh Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab beserta Badan Hukum Front (BHF) dan Laskar FPI, juga Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak, Bob Hasan, mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster KASAD) Mayor Jenderal (purn) Saurip Kadi dan sejumlah aktivis HAM lainnya.
Salah seorang advokat BHF FPI, Ahmad Hanafi SH menuturkan bahwa para korban Mesuji saat ini ditampung di Wisma FPI, di Jalan Petamburan III. “Sudah seminggu mereka, bermalam di wisma dekat markaz FPI. Mereka betul-betul meminta perlindungan, karena itu kami sediakan tempat di sana,” tutur Ahmad.

Diserobot Perusahaan Kelapa Sawit
Menurut Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megoupak, Bob Hasan, Pembantaian yang terjadi pada 21 April 2011 tersebut, berawal dari perluasan lahan oleh sebuah perusahaan kelapa sawit, PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), sejak tahun 2003. Perusahaan (milik Malaysia) yang berdiri tahun 1997 itu, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Warga sekitar beberapa kali digusur karena tiadanya kejelasan tanah yang mereka tempati. Penyerobotan tanah bukan hanya terjadi di Mesuji, tapi juga di Tulang Bawang dan Sodong.
Perusahaan itu berniat memperluas lahan usahanya. Namun masyarakat di sana yang sebagian besar petani menolak perusahaan karena mereka adalah pemilik lahan. Kemudian pihak perusahaan membentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat yang dibekingi aparat. Saat rakyat berniat melaporkan kejadian ini, aparat tak pernah menindaklanjuti. Masyarakat baru melaporkan insiden ini kepada DPR 10 bulan kemudian.

Bob Hasan mengaku telah mendampingi keluarga korban, dalam kurun waktu tiga tahun antara 2008 hingga 2011. Sebanyak 33 orang tewas di Lampung. Sebagian besar korban merupakan petani yang terlibat sengketa tanah dengan perusahaan. “Dari 2008 sampai 2011, total yang tewas 30 orang. Kalau yang mengalami cacat fisik sampai stress mencapai 90 orang,” kata Bob.
Wayan, Agung, warga Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, membenarkan pembantaian tersebut. Pada November 2010, seorang petani tewas diterjang timah panas petugas karena terlibat konflik. “Yang mati ditembak polisi itu warga Desa Sri Tanjung, Kabupaten Mesuji, Lampung, ujarnya.

Petani Dibantai
Dalam peristiwa yang dipicu konflik lahan sawit antara warga Mesuji, Lampung, dan PT. Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) ini, seorang warga Tanjung Raya, Mesuji, tewas tertembak peluru aparat. Enam lainnya luka-luka akibat tertembak peluru tajam aparat Brimob Polda Lampung yang berjaga mengamankan asset PT. BSMI.
Menurut Komnas HAM yang telah melakukan investigasi, peristiwa itu bukan hanya di Lampung, tapi juga di Sumatera Selatan. Kasus tersebut terjadi di dua provinsi, yakni Lampung dan Sumatera Selatan.

Kasus di Mesuji, Lampung, terjadi karena ada perseteruan warga dengan perusahaan sawit. Sedankan di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan terjadi perseteruan antara masyarakat dengan PT. Inhutani. Kasus kekerasan yang terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan tersebut sangat rumit, sebab, perusahaan bersikukuh untuk mempertahankan diri sehingga kekerasan tak terhindarkan.
Di Lampung, kerumitan muncul karena perusahaan membentuk semacam Pam Swakarsa dari karyawan perusahaan yang dibantu aparat. Sehingga kekerasan muncul dari aparat ke masyarakat. Kekerasan juga dilakukan masyarakat. Pemerintah cenderung memihak perusahaan dalam kasus kekerasan ini. Dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, apa yang terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan sudah masuk kategori pelanggaran berat HAM.

Karena kejinya kasus ini membuat SBY memerintahkan Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk melakukan pembuktian fakta atas kasus pembantaian terhadap warga Mesuji di perbatasan Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan.
Juru bicara Presiden, Julian Aldri Pasha, mengatakan perintah Presiden itu disampaikan kepada Menko Polhukam dan Kapolri pada Rabu (14/12). “Intinya, Menko Polhukam dan Kapolri diminta melakukan suatu pembuktian fakta dan pembenaran atas kasus Mesuji itu,” tutur Julian di Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/12), seperti dikutip setkab.go.id.

Presiden juga memerintahkan jajaran pemerintah mencari solusi terkait kasus tersebut dengan melibatkan semua unsur, termasuk Komisi Nasional HAM, warga, pihak perusahaan, dan tokoh masyarakat. Presiden berpesan agar semua pihak yang terbukti bersalah ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. (mzs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun

Lintas Sejarah

Al-Andalus (Arab: الأندلس al-andalus) adalah nama dari bagian Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) yang diperintah oleh orang Islam, atau orang Moor, dalam berbagai waktu antara tahun 711 dan 1492.[1] Al-Andalus juga sering disebut Andalusia, namun penggunaan ini memiliki keambiguan dengan wilayah administratif di Spanyol modern Andalusia. Masa kekuasaan Islam di Iberia dimulai sejak Pertempuran Guadalete, dimana pasukan Umayyah pimpinan Tariq bin Ziyad mengalahkan orang-orang Visigoth yang menguasai Iberia. Awalnya Al-Andalus merupakan provinsi dari Kekhalifahan Umayyah (711-750), lalu berubah menjadi sebuah keamiran (c. 750-929), sebuah kekhalifahan, (929-1031), dan akhirnya "taifa" yaitu kerajaan-kerajaan kecil pecahan dari kekhalifahan tersebut (1031-1492). Karena pada akhirnya orang-orang Kristen berhasil merebut Iberia dari tangan umat Islam (Reconquista), nama Al-Andalus umumnya tidak merujuk kepada Iberia secara umum, tapi kepada daerah-daerah yang dikuasai para Muslim pada zaman dahulu. Pada 1236, benteng terakhir umat Islam di Spanyol, Granada menyatakan tunduk kepada Ferdinand III dari Kastilia, dan menjadi negara bawahan Kastilia, hingga pada 1492 Muhammad XII menyerah sepenuhnnya kepada Los Reyes Católicos (Kerajaan Katolik Spanyol) pimpinan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella. Sedangkan kekuasaan Islam di Portugal berakhir pada 1249 dengan ditaklukkannya Algarve oleh Afonso III. Kekalahan penguasa Muslim kemudian diikuti oleh penganiyaan dan pengusiran terhadap kaum Muslim dan Yahudi di Spanyol.[2] .