Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.
Rabu, 23 Mei 2012
Alhamdulillah MUI Resmi Tolak Lady Gaga
Jakarta
(SI ONLINE) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya bersikap
tegas. MUI menyatakan menolak konser Lady Gaga yang rencananya bakal
digelar pada 3 Juni mendatang. Sikap final MUI itu diputuskan dalam
rapat Dewan Pimpinan Harian MUI, Selasa (22/5/2012) di Kantor MUI Pusat.
Keputusan ditandatangani oleh Ketua MUI Prof KH Umar Syihab dan Wakil
Sekjen Dr. Noor Ahmad. Berikut isi keputusan MUI tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim
Menunjuk surat Kapolri Cq Kepala Baintelkam Polri no.B/325/V/2012
tertanggal 21 Mei 2012 perihal konser Lady Gaga, Dewan Pimpinan MUI
setelah melakukan kajian dan rapat Pimpinan Harian MUI serta mendengar
masukan masyarakat dan umat Islam terkait rencana konser musik Lady Gaga
di Indonesia, MENOLAK konser tersebut karena alasan sebagai berikut:
1. Bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa & bernegara serta norma agama.
2. Lady Gaga merupakan ikon pornografi dan liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945.
3. Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras
energi bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga
mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan
sesaat.
4. Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat
kesetiakawanan sosial & solidaritas bangsa serta tidak sensitif
terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Jakarta, 1 Rajab 1433 H/ 22 Mei 2012
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
Prof. KH Umar Syihab Dr. Noor Ahmad
Ketua Wakil Sekjen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun