BIADAB LA'NATULLAH
Blogger templates
Proyek Pencetakkan Al-qur'an
Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta
Jadwal Sholat
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]
Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda
Silakan Pesan
untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.
Rabu, 13 Februari 2013
Selidiki Kasus Penembakan Densus 88, Komnas HAM temui TPFR di Bima
KOTA BIMA (voa-islam.com) -
Kasus penembakan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88
mendapat atensi dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
Satu komisioner dan empat tim dari Komnas HAM datang ke Bima dan Dompu
untuk mengumpulkan sejumlah informasi terkait penembakan oleh Densus
yang menewaskan lima orang. Ada indikasi ketidakberesan dalam
pemberantasan terorisme yang menewaskan lima orang di Dompu.
Salah
satu Komisioner Komnas HAM, Siti Nurlaila, mengatakan pihaknya memiliki
kewenangan untuk menyelidiki, apakah tindakan pemberantasan yang
dilakukan oleh Densus 88 melanggar HAM atau tidak. Karena di Dompu
terjadi penambakan oleh Densus yang menewaskan lima orang, maka perlu
diselidiki. “Kami mengawasi tindakan pemberantasan terorisme yang
dilakukan oleh Densus 88, bukan mengawasi kelompok terorisme,” katanya
di Hotel Marina, usai pertemuan dengan Tim Pencari Fakta dan
Rehabilitasi (TPFR) Bima, seperti dikutip bimakini Selasa (12/2/2013).
Di
Komnas HAM sendiri, kata dia, ada sidang paripurna untuk pembentukan tim
pemantauan pemberantasan terorisme. Tim yang turun ke Bima dan Dompu
lima orang, terdiri dari satu komisioner dan empat tim dari staf Komnas
HAM.
Turunnya
Komnas HAM ke Bima dan Dompu, katanya, karena ada jenazah yang tidak
diketahui identitasnya. Ada indikasi ketidakberasan dalam pemberantasan
terorisme. “Kalau Densus professional, maka tidak ada hambatan dalam
identifikasi,” ungkapnya.
Pengawasan
dan penyelidikan tentang apakah ada pelanggaran HAM dalam penanganan
terorisme, ujarnya, tidak hanya di Bima dan Dompu. Sebelumnya di Poso,
Makassar, Aceh, dan beberapa tempat lainnya.
Komnas
HAM, kata dia, rencananya berada di Bima dan Dompu tiga hari. Termasuk
akan bertemu dengan Polres Dompu, Rabu (13/2) siang. Sejumlah pihak akan
ditemui untuk mendapatkan informasi tentang penanganan terorisme oleh
Densus 88.
Ketua
TPFR Bima, Hadi Santoso, ST, MM, memberikan sejumlah informasi terkait
kerja-kerja lembaga tersebut dan temuan di lapangan. Salah satunya
menyampaikan tentang Bahtiar bukan pelarian dari Poso. [Widad/BK]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun