Pages - Menu

BIADAB LA'NATULLAH

Blogger templates

Proyek Pencetakkan Al-qur'an

Jadwal Sholat Untuk DKI Jakarta

Jadwal Sholat

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Ø¥ِÙ†َّ الصَّÙ„َاةَ Ùƒَانَتْ عَÙ„َÙ‰ الْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ Ùƒِتَابًا Ù…َÙˆْÙ‚ُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]

Apabila Anda ingin menampilkan Jadwal Sholat ini di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda


Reklame Anda

Reklame Anda
Manfaat Madu Bagi Kesehatan

Reklame Anda

Reklame Anda
Madu dari HD

Silakan Pesan

untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.

Senin, 23 April 2012

Tolak Rekomendasi 'Gila' Komnas HAM, Ulama Madura Akan Temui MUI

MADURA (voa-islam.com) - Para ulama yang tergabung dalam organisasi Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (Bassra) berencana menemui pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, terkait penolakan lima rekomendasi Komnas HAM.
Juru bicara Bassra, KH Nuruddin A Rahman, Sabtu (21/4) mengatakan, perwakilan ulama Madura perlu menghadap secara langsung kepada MUI pusat, karena lima rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM dinilai sangat berbahaya.
"Rencananya tanggal 29 April ini kami akan datang ke MUI pusat di Jakarta guna menyampaikan hal ini," kata Nurddin.
Ia menjelaskan, kedatangan ulama Madura ke Jakarta itu, setelah menemui komisi 8 DPR RI pada tanggal yang sama, guna menyampaikan surat penolakan kepada pimpinan DPR.
Nuruddin menjelaskan, hal itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pertemuan para ulama Bassra bersama dua anggota Komisi 8 DPR RI di gedung Islamic Centre, Pamekasan pada tanggal 14 April lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri dua anggota DPR RI asal Madura itu, yakni MH Said Abdullah dan Ach Rubai'e, Bassra menyatakan, menolak rekomendasi tersebut dan akan mengirin surat kepada pimpinan DPR RI.
Hal mendasar yang menjadi sorotan pada ulama adalah rekomendasi pernikahan Komnas HAM agar menghapus undang-undang yang mengatur pelarangan nikah beda agama dan guru agama dari pemeluk agama yang sama di lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, katanya, ulama se-Madura sepakat menolak lima rekomendasi Komnas HAM tersebut, dan meminta Presiden dan pimpinan DPR RI tidak melaksanakan rekomendasi yang menurut dia merugikan umat Islam dan bisa mengancam kerukunan umat beragama.
Lima rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM belum lama ini menyebutkan, pertama, menghapus larangan nikah beda agama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Bassra menilai, rekomendasi ini akan merusak norma-norma agama, khususnya umat Islam, karena pernikahan beda agama jelas dilarang dalam Islam.
Kedua, komisi ini merekomendasikan agar agar pencantuman agama dalam berbagai atribut kependudukan termasuk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 hendaknya dihapus.
Ketiga, menyoal tentang Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Perlindungan Agama dari Penodaan karena dianggap membatasi kebebasan beragama warga negara dengan mencap sesat orang yang berbeda keyakinan dengan kelompok mayoritas.
Para ulama Madura berpendapat, jika undang-undang ini dihapus, maka nantinya kemurnian agama bisa ternodai dengan alasan karena adanya kebebasan dalam menjalankan agama yang keyakinannya masing-masing.
Keempat, rekomendasi Komnas HAM yang juga ditolak para ulama di Madura ini adalah tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 (yang populer disebut SKB 2 Menteri).
Menurut rekomendasi tersebut SKB 2 Menteri itu menghambat kebebasan mendirikan rumah ibadah di kalangan kelompok minoritas, seperti yang terjadi pada kasus gereja GKI Yasmin Bogor.
Kelima, Komnas HAM menginginkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan yang mengharuskan peserta didik mendapatkan pelajaran agama dan guru agama yang beragama sama hendaknya dihapus.
"Saya kira penolakan tentang lima rekomenasi Komnas HAM ini tidak hanya dari ulama Madura, akan tetapi, juga dari semua ulama di Indonesia ini," kata juru bicara Bassra KH Nuruddin A Rahman. [Widad/ant]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun

Lintas Sejarah

Al-Andalus (Arab: الأندلس al-andalus) adalah nama dari bagian Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) yang diperintah oleh orang Islam, atau orang Moor, dalam berbagai waktu antara tahun 711 dan 1492.[1] Al-Andalus juga sering disebut Andalusia, namun penggunaan ini memiliki keambiguan dengan wilayah administratif di Spanyol modern Andalusia. Masa kekuasaan Islam di Iberia dimulai sejak Pertempuran Guadalete, dimana pasukan Umayyah pimpinan Tariq bin Ziyad mengalahkan orang-orang Visigoth yang menguasai Iberia. Awalnya Al-Andalus merupakan provinsi dari Kekhalifahan Umayyah (711-750), lalu berubah menjadi sebuah keamiran (c. 750-929), sebuah kekhalifahan, (929-1031), dan akhirnya "taifa" yaitu kerajaan-kerajaan kecil pecahan dari kekhalifahan tersebut (1031-1492). Karena pada akhirnya orang-orang Kristen berhasil merebut Iberia dari tangan umat Islam (Reconquista), nama Al-Andalus umumnya tidak merujuk kepada Iberia secara umum, tapi kepada daerah-daerah yang dikuasai para Muslim pada zaman dahulu. Pada 1236, benteng terakhir umat Islam di Spanyol, Granada menyatakan tunduk kepada Ferdinand III dari Kastilia, dan menjadi negara bawahan Kastilia, hingga pada 1492 Muhammad XII menyerah sepenuhnnya kepada Los Reyes Católicos (Kerajaan Katolik Spanyol) pimpinan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella. Sedangkan kekuasaan Islam di Portugal berakhir pada 1249 dengan ditaklukkannya Algarve oleh Afonso III. Kekalahan penguasa Muslim kemudian diikuti oleh penganiyaan dan pengusiran terhadap kaum Muslim dan Yahudi di Spanyol.[2] .