Keinginan Kemenag untuk memiliki pesawat haji sendiri kembali dikemukakan Menag ketika membuka Rapim Kemenag tahun 2013 di kantor pusat jalan Thamrin, Rabu (1/5) kemarin. Dihadapan peserta Rapim yang terdiri dari seluruh jajaran pimpinan Kemenag se Indonesia, Menag menegaskan dengan memiliki pesawat haji sendiri, maka biaya tiket haji akan mampu ditekan sehingga mengurangi beban jamaah haji. Sebab selama ini jamaah haji selalu menggunakan pesawat Garuda dan Saudia dimana biaya transportasinya mencapai 60 persen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tahun ini mencapai kurang lebih Rp 34 juta.
“Kemenag perlu memiliki pesawat haji sendiri. Karena dari sisi investasi bisa menguntungkan jamaah haji. Selain itu juga dapat meningkatkan aspek pelayanan lebih baik lagi, sekaligus dapat menekan harga tiket yang setiap tahun semakin mahal,” ungkap Suryadharma Ali.
Menurut Menag, dua tahun lalu dirinya sudah mengusulkan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang waktu itu dijabat Slamet Riyanto (sekarang Anggito Abimanyu) agar membuat "loncatan" untuk peningkatan pelayanan haji. Salah satunya adalah, dengan membeli pesawat haji.
Pasalnya, setiap tahun total jamaah haji Indonesia (tahun lalu 221.000 jamaah haji) mengeluarkan biaya sebesar Rp 5 triliun hanya untuk membeli tiket pesawat saja. Dana sebesar itu jika digunakan untuk membeli pesawat sendiri, maka bisa untuk pengadaan 2,5 pesawat haji. Karena pelaksanaan ibadah haji hanya berlangsung selama 3 bulan, maka selebihnya pesawat bisa disewakan kepada maskapai penerbangan lain yang tentu bisa memberi provit bagi Ditjen PHU.
“Untuk memiliki pesawat sendiri memang perlu kajian lebih matang. Baik dari sisi investasi harus aman, harus menguntungkan dan harus dapat meringankan biaya tiket pesawat bagi jamaah haji yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Dana haji yang diinvestasikan di Sukuk jelas sudah aman. Satu lagi, jika diinvestasikan untuk pembelian pesawat juga harus aman," jelasnya.
Namun sampai sekarang Menag belum menjelaskan darimana dana pembelian pesawat haji berasal, dimana harga per unitnya diperkirakan Rp 2 triliun untuk jenis Airbus A-380 yang mampu mengangkut sampai 800 jamaah haji. Sedangkan kalau untuk membeli Boeing 747-400 yang mampu mengangkut 400 jamaah haji, harganya tentu lebih murah tetapi daya angkutnya lebih sedikit.
Barangkali dananya bisa diambilkan dari Dana Abadi Umat (DAU) yang sampai sekarang telah mencapai Rp 2,5 triliun atau dana setoran awal jamaah haji yang sekarang telah mencapai Rp 55 triliun. Tetapi yang jelas bukan diambilkan dari dana APBN Kemenag yang tentunya sudah dibagi-bagi untuk pembiayaan dan operasional lebih dari 4300 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kemenag se Indonesia. (*)
Red: Abdul Halim








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun