Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam tuntunan kita, orang yang sangat kita cintai. Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
untuk pemesanan produk Madu dari HD bisa anda dapatkan di Al-Ikhwaninlife dengan no hp: 081279651501 dan 08197974192. Untuk keterangan lebih lanjut hubungi kami di nomor tersebut.
Minggu, 16 Desember 2012
KH. Ma'ruf Amin: Menteri BUMN Dahlan Iskan Harus Disyariahkan
JAKARTA (voa-islam.com) -
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyarankan agar Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan disyariahkan. Hal ini terkait dana yang
ditempatkan di bank syariah milik BUMN.
Dewan Pengurus Pusat
Masyarakat Ekonomi Syariah KH. Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini, belum
ada kejelasan pembagian hasil pada dana BUMN yang ditempatkan di bank
syariah. Oleh karena itu, dia meminta kejelasan. "Menterinya
harus disyariahkan juga. Itu dana BUMN di bank-bank syariah harus fix
bagi hasilnya," kata KH. Ma'ruf Amin di Plaza Mandiri, Sabtu
(15/11/2012).
Ma'ruf menambahkan, terkait dengan dana bagi hasil
di bank BUMN syariah, dirinya mempertanyakan pembagian hasil ini tidak
sesuai dengan undang-undang yang ada.
"Tapi ini enggak sejalan, siapa yang harus dibenahi. Menterinya? BPK? Ini harus memenuhi undang-undang," tutup Kyai Ma'ruf.
Di
kesempatan yang sama, Ketua Umum MES Muliaman D Hadad menyampaikan
ingin mengudang Dahlan Iskan untuk mengikuti acara yang diadakannya.
Pasalnya, dia mempertanyakan cita-cita Dahlan terhadap perekonomian
syariah.
"Kita bisa undang Pak Dahlan, dia ada cita-cita enggak untuk bangun perekonomian ini?" tutup Muliaman. (gnm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda dengan bahasa yang santun